JAKARTA, KPK (initogel) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Lampung, yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Dalam OTT yang digelar di [Simulasi: Kabupaten Lampung Tengah] dan [Simulasi: Bandar Lampung], KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai dan logam mulia yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi.
OTT ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan [Simulasi: Bupati Lampung Tengah] dan beberapa pihak swasta.
I. Kronologi OTT dan Barang Bukti yang Disita
OTT dilaksanakan pada [Rabu malam hingga Kamis dini hari] setelah KPK mendapatkan informasi adanya transaksi penyerahan uang terkait proyek dan perizinan.
-
Pihak Diamankan: Selain Bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain, termasuk [Kepala Dinas terkait] dan [perwakilan pihak swasta/kontraktor]. Total [7 orang] dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
-
Barang Bukti: Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar AS dengan total nilai [Rp1,5 miliar], serta beberapa keping logam mulia yang diduga sebagai bagian dari suap.
-
Dugaan Perkara: Suap ini diduga berkaitan dengan [proyek infrastruktur jalan dan pengadaan barang/jasa] di Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran [2025].
II. Komitmen KPK dan Transparansi
Wakil Ketua KPK, [Nurul Ghufron], membenarkan adanya OTT tersebut dan menegaskan komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di tingkat daerah.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa uang dan logam mulia yang diduga kuat sebagai commitment fee atau suap. Kami memberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK tidak akan pernah lelah memberantas korupsi yang merugikan rakyat di daerah,” kata [Nurul Ghufron].
Penyitaan logam mulia sebagai barang bukti menunjukkan adanya tren baru dalam modus suap, di mana penyuap menggunakan aset non-tunai untuk menghindari deteksi transaksi perbankan.
